“Kalau emang benar yg abadi cm Tuhan, artinya NKRI pun tak abadi, knp banyak org berpikir seolah2 NKRI abadi?Kyak gak ada alter sistem?”
– Sudjiwo tedjo, 2012 –
Hahaha membaca tweet tersebut mengusik keinginan untuk menulis..
Ya, memang kalau semua orang percaya dan yakin bahwa hanya Tuhan yang abadi mengapa semua memperlakukan seolah-olah bahwa NKRI (negara kesatuan republik Indonesia ) itu abadi..
Hanya karena diperjuangkan dari penjajahan dan didirikan serta dinyatakan merdeka pada tahun 1945.. Semua warga NKRI “sebagian besar lebih tepatnya” memperlakukan menempatkan NKRI seolah2 tidak ada pilihan lain.
NKRI didirikan sebagai bentuk wujud kecintaan terhadap “tanah air”. Jusuf kalla dalam debat calon presiden (02/7) menyatakan : NKRI lahir atas perjuangan dan pengorbanan jutaan jiwa raga pejuang bangsa yang berjuang mempertahankan keutuhan bangsa. Apa yang dimaksud keutuhan bangsa? Banyak definisi.. Banyak presepsi dan banyak arti..
Negara terbentuk karena ada kumpulan masyarakat, yang merasa senasib sepenanggungan dan dekat dalam hal kekerabatan tinggal di suatu wilayah, menyelenggarakan sebuah pemerintahan yang diakui oleh negara – negara lainya. Tujuan didirikanya sebuah negara secara umum adalah agar terciptanya sebuah pengaturan, tata kepemerintahan, agar suatu kumpulan masyarakat sosial dapat menjalankan hidup secara baik tanpa merugikan dalam artian kepentingan satu sama lain tetap terjaga. Secara mudah rakyat mendirikan suatu negara untuk mencapai suatu harapan yaitu kesejahteraan bersama.
Tetapi melihat negara Indonesia sekarang dimana umurnya sudah mencapai hampir 67tahun di tahun ini.. Seberapa jauh “tujuan” pembentukan negara itu terpenuhi?.. Sudahkah dicapai?.. Pertanyaan – pertanyaan tersebut dapat dijawab dengan melihat realita saat ini. Dimana angka kemiskinan makin tinggi, tingkat pemerataan pendidikan yang timpang dan yang paling menyedihkan adalah kemerosotan moral yang bisa dikatakan drastis..
Tetapi apa yang mau diharapkan? Toh dasar pendiriannya memang bukan “moral”.. Hanya “nasionalisme” yang dianggap sebagai kebaikan bersama.. Baik menurut pandangan siapa?
Sekali lagi.. Ditilik dari sejarah pembentukan kemerdekaan yang cukup tergesa – gesa.. Tanpa sekali lagi mengurangi hormat kepada pahlawan2 yang sdh gugur terlebih dahulu.. Hanya mau bertanya dan menanyakan kembali pada diri.. Masihkah pantas mendengungkan kalimat “nasionalisme” menilik kemana arahnya ditujukan..
Benarkah NKRI satu2nya bentuk terbaik? Atau hanya karena sayang sdh didirikan maka biarkan menderita terlarut – larut? Sampai kapan? *sampai semuanya sadar dan menemukan sistem yang benar untuk “negara” ini..